Site icon Harian Kepri

Suami ke Malaysia, Istri Diperkosa Tetangga Hingga Dirawat di RS Bintan

Anggota Polsek Bintan Timur sedang menginterogasi pelaku EP-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pria berinisial EP melakukan tindakan kekerasan serta pemerkosaan, terhadap istri orang berinisial NA, pada Jumat (26/1/2024) dini hari. Demikian disampaikan Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto.

Menurutnya, bukan hanya melakukan tindakan penganiayaan pemerkosaan di rumah korban. Namun pelaku juga mencuri uang Rp 200 ribu serta Handphone (Hp) anak korban.

“Atas tindakan itu, korban sempat dirawat di RSUD Bintan Kijang sebelum membuat laporan ke Mapolsek Bintan Timur (Bintim),” ucap Rugianto.

Berdasarkan laporan itu, Anggota Polsek Bintim melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di rumah korban, Kelurahan Kijang Kota.

Ternyata pelaku dan korban tetangga rumah. Saat itu, korban hanya tinggal bersama anak kecilnya. Sedangkan, suaminya belum lama berangkat ke Malaysia untuk bekerja.

“Setelah kejadian, pelaku kabur ke Kota Batam,” jelasnya.

Sehingga, Anggota Polsek Bintim yang dipimpin oleh Panit Opsnal 1 Rerkrim Polsek Bintim melakukan pengejaran terhadap pelaku, Sabtu (27/1/2024) pagi. Alhasil, EP berhasil diamankan di Pelabuhan Rakyat Sagulung, Kota Batam, Sabtu (27/1/2024) malam.

“Pelaku mengaku melakukan tindakan itu di rumah korban,” terang Rugianto kepada hariankepri.com, Minggu (28/1/2024).

Atas tindakan itu, Penyidik Reskrim Polsek Bintim menetapkan EP sebagai tersangka. Dia disangkakan pasal 285 dan atau pasal 363 KUHPidana.

“Untuk korban belum bisa dimintai keterangan lanjutan, karena masih trauma berat. Saat ini, korban dan anaknya tinggal di rumah kakaknya, di Gunung Lengkuas,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version