Site icon Harian Kepri

Suami Korban Lansia yang Dianiaya Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Suami korban yang dianiaya maling beberapa waktu lalu, Jaya (73) di Gang Pulau Pandan, Kota Tanjungpinang saat dijumpai awak media, Senin (26/8/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Jaya (73) selaku suami seorang lansia yang tinggal di Gang Pulau Pandan, Sei Jang, Kota Tanjungpinang, meminta polisi segera menangkap pelaku yang menganiaya istrinya.

“Apa dia tidak punya orang tua, masa dia tidak punya hati menganiaya orang yang sudah tua. Padahal saat itu kalau diminta pasti istri saya kasih karena pasrah, terlebih lagi di rumah tidak ada orang, kondisi sekitar juga sedang sepi,” ungkapnya dengan rasa kesal kepada hariankepri.com, Senin (26/8/2024).

Dia mengatakan, pascapenganiayaan tersebut, istrinya saat ini masih mengalami sakit pada seluruh bagian badannya.

“Dia punya riwayat stroke, beruntung penyakitnya itu tidak kambuh. Sekarang ini lagi demam dan masih menjalani pengobatan di rumah,” jelasnya.

Untuk menghindari hal serupa terjadi, ia berharap pihak kepolisian dapat segera meringkus pelaku yang ternyata hanya 1 orang itu.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Tanjungpinang memproses kasus pencurian dan kekerasan (curas), terhadap seorang wanita lanjut usia (lansia) di Gang Pandan, Kelurahan Sei Jang, Tanjungpinang.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo menyampaikan, tindak lanjut kasus tersebut dilakukan untuk memenuhi laporan dari keluarga korban.

“Kejadiannya itu hari Rabu (21/8/2024) sekira pukul 18.00 WIB,” ujarnya kepada hariankepri.com, Jumat (23/8/2024).

Ia menyebut, bahwa korban menderita luka memar akibat kekerasan di bagian wajah. Korban juga kehilangan sejumlah perhiasan emas saat kejadian nahas itu.

“Korban atas nama Maimunah (70) dan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” jelasnya. (dim)

Exit mobile version