TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri mencatat, terdapat dua kasus anak yang menderita penyakit gangguan ginjal di Kepri.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kepri, M Bisri, dari dua kasus itu, satu anak telah dinyatakan meninggal dunia karena penyakit tersebut.
“Yang meninggal itu di Tanjungpinang dan yang dirawat merupakan warga Batam,” katanya, kepada hariankepri.com, Kamis (20/10/2022).
Bisri melanjutkan, saat ini kedua kasus penyakit gangguan ginjal itu sudah dilaporkan pihaknya ke Pemerintah Pusat.
Adapun upaya yang saat ini dilakukan oleh pihaknya untuk mengantisipasi penyebaran penyakit ini, yakni dengan meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
Kemudian, pihaknya juga meminta seluruh apotek di Kepri, untuk sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
”Itu sesuai dengan siaran pers Kemenkes. Kita juga meminta kepada orang tua yang anaknya demam jangan minum obat sirup dan kalau anak air kencing sedikit atau tidak ada segera bawa ke rumah sakit,” jelasnya.
Dinkes Kepri bersama doketer anak sambungnya, saat ini tengah melakukan telaah terhadap penyakit tersebut.
“Kita juga bersama para dokter anak sedang melakukan telaah terhadap semua kasus gagal ginjal pada anak sampai remaja,” pungkasnya.
Dilansir dari laman resmi Kemenkes, Juru Bicara Kemenkes dr Syahril mengimbau kepada orang tua agar untuk sementara
waktu tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
“Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” imbaunya.(kar)