TANJUNGPINANG (HAKA) – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengungkapkan, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja diperkirakan akan mencapai 100 ribu orang pada November 2024.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha menyampaikan, angka ini bukan hanya mencerminkan adanya peluang kerja, tetapi juga mengindikasikan meningkatnya risiko terjebaknya WNI dalam pekerjaan penipuan (scamming).
“KBRI Phnom Penh kini menghadapi lonjakan aduan terkait perlindungan WNI. Setiap hari,” ujarnya, kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Sejak awal 2024 hingga November 2024, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 2.946 kasus, dan 76 persen di antaranya terkait dengan penipuan online.
“Kami mencatat fenomena pekerja terjebak dalam jaringan scamming ini mulai meningkat sejak tahun 2020,” tuturnya.
Ia mengutarakan, sebagai langkah mitigasi, pihaknya menghimbau agar para PMI lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak sesuai prosedur.
“Biasanya, pekerjaan semacam ini menawarkan gaji tinggi tanpa memerlukan pengalaman kerja, dan sering kali hanya ditemukan melalui agen tenaga kerja yang aktif di media sosial dan internet,” tutupnya. (dim)