TANJUNGPINANG (HAKA) – Meskipun para sopir angkot telah mendapatkan kelonggaran untuk mendaftar QR Code Pertamina, banyak dari mereka mengeluh karena penggunaannya terbilang ribet.
Salah satu sopir angkot di sekitar Pelabuhan Sri Bintan Pura, Laode mengungkapkan, bahwa penerapan QR Code masih menimbulkan masalah tersendiri.
Menurutnya, banyak sopir angkot yang tidak memiliki smartphone untuk menggunakan sistem barcode tersebut. Sehingga, ini menyulitkan mereka dalam menjalankan kebijakan baru ini.
“Masalahnya, banyak supir angkot yang tidak punya handphone, jadi penggunaan barcode ini cukup merepotkan kami,” kata Laode kepada hariankepri.com, Minggu (17/11/2024).
Saat ini, pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU untuk angkot yang tidak menggunakan barcode dibatasi 15 liter per hari. Jika melebihi batas tersebut, barulah penggunaan QR code menjadi wajib.
Laode menilai, pembatasan tersebut cukup masuk akal karena dengan kebijakan ini, distribusi Pertalite di SPBU dapat lebih terkontrol dan tepat sasaran.
“Dengan aturan yang ada sekarang, kami merasa tidak terlalu dibebani. Asalkan tidak wajib menggunakan barcode untuk pengisian dalam jumlah terbatas, kami tidak masalah,” ujarnya.
Selain Laode, sopir angkot lainnya yakni Ijal mengatakan, kebijakan pemerintah untuk menerapkan sistem pembayaran bahan bakar dengan QR Code tersebut sudah terbilang tepat.
Namun menurutnya, hal tersebut justru membuat dirinya kesulitan jika penerapan QR code tersebut sudah resmi diberlakukan.
“Memang cukup bagus karena jadi tidak banyak pemain bahan bakar yang beli sampai ratusan ribu. Kami sopir angkot paling sehari hanya mengisi paling maksimal Rp 100 ribu, tidak sampai lebih dari batas yang ditentukan yakni Rp 150 ribu,” sebutnya.
Ia menuturkan, bahwa jika pembayaran melalui QR sudah diterapkan nanti, maka banyak sopir angkot yang kemungkinan akan mengisi bahan bakar menggunakan botolan.
“Karena kami tidak mau ribet, handphone juga tidak secanggih anak muda saat ini. Kami bersyukur pemerintah masih bolehkan kami isi BBM di bawah Rp 150 ribu,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seluruh angkutan kota (angkot) sudah bisa mendaftar QR Code Pertamina meskipun kendaraan mereka mati pajak.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Tanjungpinang, Habibi, menegaskan, bahwa saat ini PT Pertamina belum memberlakukan persyaratan dokumen pajak dalam pendaftaran QR Code Pertalite bagi para supir angkot.
“Kekhawatiran sempat muncul di kalangan supir angkot Tanjungpinang, mengingat banyak dari mereka yang kendaraan tersebut pajaknya sudah mati, sehingga mereka kesulitan untuk mendaftar di aplikasi My Pertamina,” tuturnya kepada hariankepri.com, Jumat (15/11/2024).
Pernyataan ini juga telah menjawab kekhawatiran para supir angkot, dengan begitu mereka tetap bisa mendapatkan akses untuk membeli BBM Pertalite di SPBU tanpa hambatan.
“Jadi, meskipun angkot mereka memiliki pajak mati, mereka tetap bisa mendaftar QR Code Pertamina. Kami mendorong para supir angkot untuk segera mendaftar,” pungkasnya. (dim)