BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat ke Pemprov Kepri, terkait berita acara Wakil Bupati Bintan terpilih Ahdi Muqsith.
“Saya dengar Pemprov Kepri sudah mengajukan ke Kemendagri berkas itu melalui sistem,” ucap Roby, Kamis (31/8/2023) kemarin.
Menurut Roby, pelantikan Wabup Bintan terpilih, tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Kemdagri untuk sisa masa jabatan 2021-2024.
“Semoga proses SK pelantikan Wakil Bupati Bintan cepat diterbitkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo mengatakan, pengajuan berkas Wakil Bupati Bintan terpilih itu, atas hasil penetapan sidang pemilihan di Gedung DPRD Bintan, pekan lalu.
“Hasilnya, Saudara Ahdi memperoleh 20 suara, dan Dhenok hanya 1 suara. Sedangkan, 1 suara tidak sah,” tukasnya. (rul)