Beranda Daerah Bintan

Sudah Diajukan, Pelantikan Ahdi Wabup Bintan Tinggal Tunggu SK Kemendagri

0
Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Bupati Bintan terpilih Ahdi Muqsith, bersalaman usai sidang di Gedung DPRD Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat ke Pemprov Kepri, terkait berita acara Wakil Bupati Bintan terpilih Ahdi Muqsith.

“Saya dengar Pemprov Kepri sudah mengajukan ke Kemendagri berkas itu melalui sistem,” ucap Roby, Kamis (31/8/2023) kemarin.

Menurut Roby, pelantikan Wabup Bintan terpilih, tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Kemdagri untuk sisa masa jabatan 2021-2024.

“Semoga proses SK pelantikan Wakil Bupati Bintan cepat diterbitkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo mengatakan, pengajuan berkas Wakil Bupati Bintan terpilih itu, atas hasil penetapan sidang pemilihan di Gedung DPRD Bintan, pekan lalu.

“Hasilnya, Saudara Ahdi memperoleh 20 suara, dan Dhenok hanya 1 suara. Sedangkan, 1 suara tidak sah,” tukasnya. (rul)

Baca juga:  Hasil Rapat TPID Bintan, Jika Harga Melonjak Pemkab akan Gelar Operasi Pasar
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini