TANJUNGPINANG (HAKA) – Meski sudah tertera spanduk larangan parkir kendaraan, masih banyak motor yang melanggar aturan untuk parkir di area pejalan kaki, di Pelantar Kuning Penyengat, Kamis (14/11/2024).
Dari pantauan hariankepri.com di lokasi, sedikitnya ada sekitar 20 hingga 30 lebih motor yang terparkir di situ. Keberadaan motor tersebut, membuat akses jalan para warga yang hendak menuju ke dalam Pelantar, menjadi lebih sempit dibanding biasanya.
Menurut Wakil Ketua Penambang Pompong Penyengat, Ilyas menuturkan, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk menegakkan aturan larangan parkir di area tersebut, lantaran kondisi pelantar yang sudah mulai rusak.
“Kita khawatirkan keselamatan para pengguna pelantar ini jika terjadi sesuatu yang buruk, tiang-tiang pelantar ini juga sudah banyak yang keropos,” ujarnya kepada hariankepri.com.
Untuk menghindari makin ramainya motor yang parkir sembarangan itu, pihaknya menutup akses pintu masuk pelantar dengan cara memasang pagar dan digembok.
“Sehingga hanya pejalan kaki yang bisa masuk, untuk parkir bisa langsung masuk ke area parkir, tidak ada lagi yang boleh parkir sembarangan di pelantar ini,” tuturnya.
Menurutnya, area parkir yang disediakan telah cukup untuk menampung sebanyak hampir 100 motor di dalamnya. “Saat ini juga area parkir sudah kita renovasi agar muat menampung banyak motor, dan kami juga menjaga kondisi kayu yang digunakan agar aman bagi warga yang menitipkan motor,” tukasnya. (dim)