TANJUNGPINANG (HAKA) – Polsek Tanjungpinang Kota menyerahkan kembali seorang pria terduga pelaku pelecehan, kepada Satpol PP Tanjungpinang usai menjalani tahapan pemeriksaan, di Polsek Tanjungpinang Kota, Selasa (7/1/2025).
Kapolsek Tanjunpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson menyampaikan, bahwa pria berinisial ZL (62) tersebut diserahkan oleh Satpol PP Tanjungpinang kepada pihaknya sekira pukul 09.00 WIB.
“Setelah viral di media sosial bahwa pria ini melakukan pelecehan, lalu Satpol PP mengamankannya dan menyerahkannya kepada kami,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Selasa (7/1/2025).
Ia mengatakan, terduga pelaku tersebut sudah menjalani sejumlah pemeriksaan di Polsek Tanjungpinang Kota, dan hasil sementara untuk kasus ini, tidak di temukan adanya indikasi kasus pelecehan.
“Dari informasi yang kami terima ada 2 korban, namun 1 saat ini yang sudah kami periksa. Salah satu korban ini juga di anggap oleh terduga pelaku sebagai anak atau cucunya,” sebutnya.
Menurutnya, jika ada masyarakat yang merasa jadi korban terduga pelaku tersebut, segera melapor ke Polsek Tanjungpinang Kota.
“Datang saja ke kantor dan kita mintai keterangan, supaya kasus ini dapat terselesaikan,” lanjutnya.
Sementara itu, PPNS Satpol PP Tanjungpinang, Yusri menambahkan, bahwa hasil pemeriksaan saat ini memang masih belum ditemukan adanya kasus tindak pidana pelecehan.
“Sehingga terduga pelaku kita bawa lagi ke kantor untuk di periksa lebih mendalam. Kita akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk langkah selanjutnya,” ungkapnya. (dim)