Beranda Headline

Sudah Diterapkan, Sekarang Mobil Wajib Pakai QR Code saat Isi BBM di SPBU

0
Suasana pengisian bahan bakar di SPBU Jalan Ir Sutami, Kota Tanjungpinang, Senin (2/9/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Ir Sutami, Kota Tanjungpinang, telah menerapkan sistem pembayaran bahan bakar untuk kendaraan roda empat melalui QR code.

Pengawas SPBU, Rio menyampaikan, penerapan tersebut telah dimulai sejak 1 September 2024, dan hingga kini sudah ramai masyarakat berdatangan untuk mendaftar ke kantor nya.

“Nama aplikasinya itu Subsidi Tepat, dan sudah ada ratusan masyarakat yang sudah mendaftar, mereka bisa datang ke kantor atau secara online ketika mendaftar,” ujarnya kepada hariankepri.com, Senin (2/9/2024).

Ia mengutarakan, ada beberapa berkas persyaratan yang harus dibawa oleh pemohon untuk mendaftar di kantor nya.
Seperti KTP, STNK, dan mobil yang lengkap dengan platnya.

“Jika salah satunya tidak ada, maka tidak bisa kita daftarkan, hasil pendaftarannya ada yang bisa langsung keluar atau beberapa hari ke depan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan, jika masyarakat yang masih belum memiliki kartu tersebut dan ingin mengisi kendaraan roda empatnya bahan bakar pertalite, akan dikenai batasan pengisian sebanyak 20 liter per hari.

“Jika mereka sudah punya, bisa sampai 200 liter lebih per harinya. Akan kita buka hingga beberapa bulan ke depan pendaftarannya,” ungkapnya. (dim)

Baca juga:  Mulai Tahun Ini, OPD di Pemprov Kepri Belanja Pakai Kartu Kredit
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini