BINTAN (HAKA) – 76 Calon Kepala Desa (Cakades) Pilkades serentak tahun 2022, Kabupaten Bintan, telah selesai kampanye selama 3 hari, yakni sejak tanggal 19 hingga 21 September 2022 lalu.
“Saat ini sedang memasuki tahapan masa tenang mulai Kamis (22/9/2022) sampai Senin (26/9/2022),” ucap Pj Sekdakab Bintan Ronni Kartika.
Tahap selanjutnya, sambung Ronni, panitia pelaksana akan mendistribusikan logistik Pilkades, ke tingkat kecamatan maupun desa untuk pemilihan kandidat kades di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing desa pada 29 September 2022.
Menurutnya, anggaran pelaksanaan Pilkades itu bersumber dari APBDesa masing-masing, baik dari Dana Desa (DD) pusat, maupun Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemkab Bintan.
Namun dirinya, tak bisa memberikan keterangan secara detail besaran dana Pilkades masing-masing desa. “Tapi kalau perkiraan kami di Rp 60 juta sampai 130 juta,” tutur Ronni kepada wartawan.
Jumlah dana Pilkades itu, sambung Ronni, sesuai kebutuhan masing-masing desa yang menyelenggarakan Pilkades.
Dengan rincian kegiatan di antaranya, mulai dari tahapan, hingga pelantikan dan pengambilan sumpah kades terpilih pada 12 Desember 2022 mendatang.
Adapun desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak tahun 2022 yakni, Desa Lancang Kuning di Kecamatan Bintan Utara. Kuala Sempang di Kecamatan Seri Kuala Lobam. Pengujan dan Bintan Buyu di Teluk Bintan, Toapaya, Teluk Bakau di Gunung Kijang.
Lalu, lima desa di Kecamatan Telok Sebong yakni, Desa Berakit, Pengudang, Ekang Anculai, Sebong Pereh, dan Sri Bintan. Kemudian tiga desa di Kecamatan Bintan Pesisir yakni, Mapur, Numbing dan Air Glubi.
Selanjutnya, Kecamatan Mantang ada tiga desa yakni, Mantang Baru, Mantang Besar dan Mantang Lama. Sedangkan, Kecamatan Tambelan ada lima desa juga yakni, Batu Lepuk, Kampung Melayu, Pulau Pinang, Pengikik dan Desa Kukup. (rul)