Site icon Harian Kepri

Sudah Kejadian, Baru Turunkan Tim

Kadisperindag Kepri Burhanudin

TANJUNGPINANG – Setelah adanya kasus pengoplosan beras yang dilakukan swalayan Pinang Lestari. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akan mulai melakukan pemeriksaan rutin ke seluruh swalayan yang ada di Provinsi Kepri. Demikian disampaikan Kadisperindag Provinsi Kepri, Burhanudin.

Ia mengakui, selama ini pihaknya sulit untuk melakukan pengawasan, karena minimnya personel Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Disperindag hanya memiliki tiga petugas PPNS, tentunya hal ini juga menjadi kendala dalam melakukan pemantauan atau melakukan tindakan di lapangan,” ujarnya, Rabu (27/09/2017).

Untuk menyikapi hal tersebut kata dia, ke depan pihaknya akan melakukan kerjasama pengawasan secara intens ke seluruh pengusaha retail, di Provinsi Kepri dengan PPNS Disperindag yang ada di kabupaten dan kota di Kepri.

“Dengan cara ini diharapkan pengawasan terhadap pengusaha retail akan berjalan dengan baik. Dan masyarakat juga akan merasa aman, tidak dibohongi oleh pengusaha nakal,” sebutnya.

Sementara itu, khusus untuk swalayan Pinang Lestari pihaknya tengah melakukan pemeriksaan seluruh perizinan yang dimiliki swalayan Pinang Lestari.

“Pengecekan ini untuk mengetahui perizinan apa saja yang dimilikinya dan apakah perizinan itu sudah sesuai atau tidak,” jelasnya.

Burhanuddin juga menyampaikan, untuk proses hukum swalayan Pinang Lestari, sepenuhnya sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian.

“Kita berharap kepolisian bisa memberikan tindakan tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, akan ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi pengusaha retail lainnya di Kepri agar tidak berbuat curang,” tuturnya.(kar)

Exit mobile version