Site icon Harian Kepri

Sudah Masa Tenang, Baliho Cagub Kepri Nomor 3 Masih Terpasang

APK paslon nomor urut 3 yang masih terpasang di Jalan Panglima Dompak, Tanjungpinang-f/istimewa-kiriman warga

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pada tanggal 6 hingga 8 Desember 2020, merupakan masa tenang Pilkada Serentak 2020.

Pada masa tenang itu, suluruh pasangan calon baik yang mengikuti Pilkada Kepri maupun dari kabupaten kota, tidak boleh lagi melakukan aktivitas kampanye. Termasuk pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Namun, pada Senin (7/12/2020), masih ditemukan ada APK berupa spanduk paslon nomor urut 3 Ansar-Marlin yang belum diturunkan, atau masih terlihat terpasang.

Pantauan hariankepri.com, APK yang masih terpasang itu terletak di Jalan Panglima Dompak, di sekitar Tobong Bata, Tanjungpinang.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Zaini menegaskan pihaknya akan melaporkan langsung ke KPU untuk segera ditindaklanjuti.

“Mohon foto dan lokasi alamat lengkap kirim ke Bawaslu, nanti kami teruskan ke KPU untuk ditindaklanjuti,” katanya saat dihubungu.

Menurutnya, sekarang ini kewenangan penertiban APK sudah tidak di Bawaslu lagi, namun ada di KPU yang melibatkan jajarannya.

“Meskipun demikian kami turut melakukan pengawasan terhadap penertiban APK ini. Kami memang mengharapkan jika ada APK yang masih terpasang bisa disampaikan ke bawaslu dan KPU untuk ditertibkan,” tuturnya.

Zaini juga menyampaikan, pada Jumat (4/12/2020) lalu pihaknya sudah menyurati dan mengumpulkan 3 tim paslon gubernur.

“Kami sudah ingatkan agar paslon tidak ada melakukan kampanye lagi, termasuk menertibkan APK,” tukasnya.

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Ansar Ahmad-Marlin Agustin (Aman), Ade Angga menyebutkan, bahwa pihaknya sudah memerintahkan timnya untuk membersihkan.

“Sudah kita minta tim kota untuk membersihkan,” jawab Ade menjawab terkait masih adanya spanduk tersebut.(zul)

Exit mobile version