Beranda Headline

Sudah Pulang ke Keluarga, 16 Nelayan Asal Kepri Dibebaskan APM Malaysia

0
Kepala BP2D Provinsi Kepri Doli Boniara bersama APM Malaysia memperlihatkan surat pembebasan 16 nelayan Kepri di perairan antar kedua negara-f/istimewa-bp2d

BATAM (HAKA) – Rombongan Pemerintah Indonesia menjemput belasan nelayan asal Kepri di perbatasan antara Perairain Batam dan Malaysia, Kamis (11/7/2024) siang. Demikian dikatakan Kepala BP2D Provinsi Kepri Doli Boniara.

Ia mengatakan, petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim (APM) Malaysia menyerahkan belasan nelayan itu menggunakan KM Muliah, ke atas Kapal Bakamla KN Nipah.

Selain 13 nelayan asal Bintan dan Lingga, sambung Doli, Petugas Malaysia juga membebaskan 3 nelayan asal Kepulauan Anambas.

“Jadi total ada 16 nelayan asal Kepri yang dibebaskan beserta kapal nelayan mereka,” jelasnya kepada hariankepri.com.

Doli mengatakan, sebelumnya mesin kapal 3 nelayan Anambas rusak dan masuk di Perairan Malaysia. Sehingga, petugas APM Malaysia menyelamatkan mereka.

“Dan 16 nelayan Kepri itu saat ini telah pulang ke keluarga masing-masing, setelah tiba di Pelabuhan Batu Ampar, Batam,” tuturnya.

Doli kembali menerangkan, 13 nelayan asal Bintan dan Lingga bersama Nahkoda bernama Nordin (62), telah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Malaysia pada April 2024 lalu. Dengan barang bukti ikan 1,3 ton.

“Saat ini Nordin menjalani masa hukuman 5 bulan dipotong masa tahanan 2 bulan. Yang bersangkutan masih ditahan di Malaysia karena tidak bisa membayar denda 1 juta Ringgit Malaysia atau Rp 3,4 miliar,” tutupnya.

Doli menambahkan, bebasnya 16 nelayan asal Kepri itu didampingi langsung oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Malaysia, Sigit Suryanto Widiyanto.

Sedangkan, yang menjemput nelayan itu dari Pemerintah Indonesia di antaranya Kepala Zona Barat Bakamla RI Laksamana Pertama Bambang Trijanto. Lalu, Pemprov Kepri maupun dari Pemkab Bintan, Lingga serta Anambas. (rul)

Baca juga:  Setelah Sekdako Dilantik, Pemko akan Buka Lowongan 9 Calon Kepala OPD
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini