Site icon Harian Kepri

Sudah Tau Aturannya, Ansar Ingatkan ASN Wajib Netral Selama Pemilu

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat ditemui di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (29/11/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Ansar Ahmad mengingatkan, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kepri untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilu 2024.

“Saya kira semua sudah memahami, bahwa ASN harus menjaga netralitas. Karena itu kita ingatkan ASN wajib bersikap netral,” katanya, kepada hariankepri.com, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (29/11/2023).

Orang nomor satu di Provinsi Kepri ini berharap, selama pelaksanaan Pemilu 2024 ini tidak ada ASN di lingkungan Pemprov Kepri yang melakukan pelanggaran.

“Pokoknya PNS itu harus bisa memposisikan dirinya dan bersikap netral di Pemilu,” tegasnya.

Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara menambahkan, jika ada ASN atau PNS yang kedapatan melakukan pelanggaran netralitas, akan dikenai sanksi. Baik itu dari Pemprov Kepri maupun Bawaslu.

“Oleh sebab itu ASN harus terus menjaga netralitas,” tegasnya.

Disinggung soal aturan cuti bagi PNS yang pasangannya menjadi caleg di Pemilu 2024 ini. Adi menyebut, jika sampai hari ini Pemprov Kepri belum mendapatkan aturan tertulis soal hal itu.

“Soal ini ketentuan yang mengatur tentang itu belum dipahami oleh kita semua. Dalam dalam ketentuannya PNS itu tidak perlu cuti. Tapi tidak boleh aktif, menyosialisasikan atau terlibat lansung dalam kampanye,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version