Beranda Headline

Sudah Tiga Bulan, Tersangka Kasus Korupsi BUMD Tanjungpinang Masih Berkeliaran

0
Suasana Kantor Kejari Tanjungpinang-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penyidik Pidsus Kejari Tanjungpinang, masih merampungkan berkas tersangka kasus dugaan Tipikor, pengelolaan keuangan di PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) milik BUMD Kota Tanjungpinang, tahun anggaran 2017 hingga tahun 2019.

“Masih merampungkan berkas tersangka Dwm,” ucap Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Imam Ashar, saat dikonfirmasi Rabu (23/3/2022).

Namun, dirinya belum bisa memberikan keterangan waktu secara jelas berkas tersangka dirampungkan oleh penyidik.
Pasalnya, saat ini pihaknya masih terus melakukan penelitian berkas tersangka Dwm tersebut.

“Secepatnya kita rampungkan berkas tersangka,” terangnya.

Selain itu, sambung Ashar, pihaknya juga belum menemukan alat bukti tambahan untuk tersangka lain dalam perkara itu.

“Belum ada tersangka baru,” pungkasnya.

Kasubbag Pembinaan Kejari Tanjungpinang, Andriansyah menjelaskan, tersangka Dwm diduga kuat telah menyalahgunakan kewenangannya, sebagai Kasubbag Keuangan PT TMB BUMD Tanjungpinang saat itu.

Yakni, yang bersangkutan meminjam uang tanpa prosedur yang ditetapkan oleh BUMD. Uang yang Dwm pinjam dan beberapa lainnya tak sesuai mekanisme.

“Tersangka Dwm menggunakan uang itu untuk kebutuhan pribadi,” tuturnya.

Untuk saat ini, tersangka belum dilakukan penahanan. Pasalnya, penyidik masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Penahanan ada limitasi waktu. Setelah berkas tersangka rampung maka akan dilakukan penahanan,” jelasnya.

Andriansyah menambahkan, yang melakukan pinjaman uang di internal PT TMB BUMD Kota Tanjungpinang banyak. Termasuk mantan-mantan direksi.

“Banyak yang pinjam, tapi ada beberapa orang di dalam PT TMB tanpa prosedur saat meminjam uang,” imbuhnya.

Diketahui, tersangka Dwm ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 27 Desember 2021 silam. Hingga saat ini, penyidik belum juga melakukan penahanan, dan tersangka masih bebas berkeliaran. (rul)

Baca juga:  Alat Kurang, Belum Ada Keputusan Rapid Test untuk Guru dan Siswa di Natuna
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini