TANJUNGPINANG (HAKA) – KPU Kepri akan menetapkan paslon nomor urut 3 Ansar Ahmad-Marlin Agustina sebagai Gubernur dan Wagub Kepri terpilih, Minggu (21/2/2021).
Tanggal pelantikan pasangan ini santer dikabarkan, pada akhir Februari 2021. Penjabat (Pj) Gubernur Kepri, Suhajar Diantoro pun dimintai komentarnya terkait kabar itu.
Mantan Sekdaprov Kepri ini menegaskan, bahwa ia sendiri belum dapat memastikan, kapan jadwal pelantikan Gubernur dan Wagub Kepri definitif.
“Belum. Tugas kita mengawal pleno, dan berharap DPRD Kepri mempercepat paripurna penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih itu,” katanya yang ditemui usai menggelar rapat bersama Forkominda Provinsi Kepri, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Jumat (19/2/2021) petang.
Pada kesempatan itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri itu menerangkan, proses persiapan pelantikan Gubernur dan Wagub Kepri definitif.
Suhajar mengatakan, setelah pleno penetapan Gubernur dan Wagub Kepri terpilih, besar kemungkinan DPRD Kepri melakukan paripurna penetapan pada Senin (22/2/2021).
Setelah itu lanjutnya, hasil dari paripurna itu akan dikirim DPRD Kepri ke Mendagri melalui Dirjen Otda, pada Selasa (23/2/2021). Setelah itu Dirjen Otda, akan memproses administrasi hasil dari paripurna tersebut.
“Kita perkirakan sekitar 2 hari di Dirjen Otda, berarti kalau dikirim Selasa dan proses administrasi itu dua hari, berarti Kamis baru selesai, kemudian naik ke Mendagri. Diteken Pak Menteri di hari Jumat, baru dikirim ke Presiden. Kalau untuk simulasi ke Presiden tak usahlah la ya (disimulasikan),” sebutnya mengakhiri.(kar)