TANJUNGPINANG (HAKA) – DPD Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) Provinsi Kepri, menggelar kegiatan asistensi sosial bagi penyandang disabilitas.
Asistensi ini digelar, dalam rangka pemberian bantuan alat bantu, di antaranya alat bantu dengar, kursi roda dan tongkat sensorik.
“Tujuannya, untuk mengidentifikasi kebutuhan calon penerima bantuan agar alat bantu yang diberikan tepat guna dan tepat sasaran,” kata Ketua DPD IPSPI Kepri, Endang saat membuka kegiatan.
Kegiatan dilaksanakan di tiga lokasi yaitu Kabupaten Bintan, pada 27 September, lalu di Kota Tanjungpinang pada 28 September, dan Kota Batam selama dua hari pada 29 hingga 30 September.
“Jadi sampai hari ini klien yang telah dilayani berdasarkan hasil assessment sebanyak 125 orang. Di Batam 60 orang, Tanjungpinang 56 orang dan Bintan 9 orang,” terangnya
Endang berharap dengan bantuan ini, para penyandang disabilitas bisa mandiri dan dapat meningkatkan fungsi sosialnya.
Ia menerangkan, bahwa para penyandang disabilitas adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak sama dengan masyarakat lainnya.
“Mereka butuh perlindungan dan pemenuhan hak hak hidupnya seperti hak untuk mendapat pendidikan, kesehatan dan aksesibilitas,” tegasnya.
DPD IPSPI juga akan berupaya, agar bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas ini, dapat diberikan pada momen hari kesetiakawanan sosial nasional yang jatuh pada tanggal 20 desember 2021 mendatang.
Pada kegiatan asistensi ini, DPD IPSPI menggandeng kerjasama dengan Balai Besar Rehabilitasi Vocasional Penyandang Disabilitas Cibinong Bogor milik Kemensos RI, Dinas Sosial Kepri dan Aksi Cepat Tanggap (ACT). (arp)