Site icon Harian Kepri

Supaya Dapat Banyak Keuntungan, Pemkab Gesa Pembentukan BPBD

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, Syawal Saleh-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Kabupaten Natuna termasuk tiga kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, yang belum membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, Syawal Saleh.

“Pembentukan BPBD diamanatkan dalam undang-undang, supaya setiap daerah membentuk BPBD, Natuna termasuk yang belum mempunyai BPBD,” ujar Syawal di ruang kerjanya, Selasa (5/11/2019).

Sampai saat ini dokumen kajian akademik tentang pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BPBD Kabupaten Natuna sudah sampai ke Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna.

Syawal menjelaskan untuk saat ini pihaknya sudah menyampaikan usulan Peraturan Daerah (Perda) penanggulangan bencana.

“Di dalam perda tersebut, terdapat struktur organisasi Badan Penanggulangan Bencana, jadi teknisnya dulu kita usulkan badannya menyusul,” ujar Syawal.

Syawal membeberkan beberapa keuntungan yang akan diperoleh, apabila memiliki BPBD. Di antaranya, jika terjadi bencana, badan inilah yang dapat memberikan rekomendasi kepada kepala daerah, untuk diteruskan ke pemerintah pusat, untuk ditetapkan sebagai bencana ringan, sedang atau berat.

“Setelah dibentuk pusat akan memberikan bantuan dasar seperti tenda selain itu juga kita dapat mengajukan bantuan lainnya,” ujarnya.

Syawal berharap, dengan terbentuknya BPBD nanti, penanganan dan penanggulangan bencana di Kabupaten Natuna akan lebih luas lagi.

“Bukan hanya penanggulangan bencana saja, tetapi pelayanan tentang pasca-bencana,” tukasnya. (dan)

Exit mobile version