Site icon Harian Kepri

Supaya Tetap Gajian, DPRD Pinang Kebut Pembahasan APBD 2025

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang sementara, Agus Djurianto-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang sementara, Agus Djurianto menargetkan, pembahasan APBD murni tahun 2025 akan rampung pada akhir Oktober 2024 mendatang.

Ia pun mengaku, seluruh anggota dewan akan mempercepat pembahasan APBD 2025, karena batas akhir pengesahan jatuh pada 30 November 2024.

Hanya saja kata dia, untuk melakukan itu, DPRD Tanjungpinang masih menunggu penetapan dan pelantikan unsur pimpinan dewan yang dijadwalkan pada 8 Oktober 2024.

“Setelah pelantikan unsur pimpinan baru kita melanjutkan pembahasan,” katanya kepada hariankepri.com, Kamis (3/10/2024) kemarin saat ditemui di Senggarang.

Politisi PDIP itu optimis, pengesahan APBD 2025 itu bisa segera dilakukan, sebelum batas waktu yang ditentukan. Sebab, jika tidak disahkan maka akan berdampak ke seluruh anggota dewan yang tidak akan mendapatkan gaji selama 6 bulan.

“Tapi kami optimis terkejar, karena untuk pembahasan APBD 2025 sudah masuk ke tahap ke 3 dari 4 tahap,” ujarnya.

Untuk tahap selanjutnya, kata dia, DPRD Kota Tanjungpinang tinggal membahas rancangan peraturan daerah tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Nanti setelah pembahasan itu tinggal melanjutkan nota keuangan dan tinggal diparipurnakan untuk pengesahan,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version