Site icon Harian Kepri

Supaya Tidak Salah Gunakan Medsos, Kejari Natuna Akan Masuk Sekolah dan Kampus

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Natuna, M Albar-f/istimewa

NATUNA (HAKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna akan menginisiasi gerakan Jaksa Masuk Sekolah di Kabupaten Natuna.

Gerakan ini bertujuan, menyosialisasikan kepada siswa di sekolah dan mahasiswa di lingkungan kampus mengenai aturan perundang-undangan, yang erat kaitannya dengan kehidupan bermasyarakat dan bermedia sosial.

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Imam MS Sidabutar, melalui Kasi Intel Albar mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman mengenai Undang-undang ITE, Penyalahgunaan Narkoba, kekerasan terhadap anak serta hal lainnya yang dianggap sering menjadi permasalahan di ruang lingkup sekolah dan kampus.

“Kita akan memberikan pemahaman mengenai UU ITE, supaya media sosial tidak disalahgunakan yang akibatnya menimbulkan konsekwensi hukum,” ujar Albar saat dihubungi hariankepri.com, Rabu (10/3/2021).

Albar menegaskan, melalui Jaksa Masuk Sekolah ini akan juga disosialisasikan mengenai akibat penyalahgunaan narkotika.

Gerakan ini akan menyasar pelajar SMP, SMA dan tidak menutup kemungkinan kalangan mahasiswa yang ada di Natuna, yang pada tahap awal akan dilakukan di wilayah Ranai dan Pulau Bunguran.

“Kedepan akan kita upayakan sampai ke kecamatan-kecamatan lain di pulau-pulau,” tukasnya. (dan)

Exit mobile version