Beranda Headline

Surjadi: Tes Antigen di Penyekatan Perbatasan Pinang-Bintan Masih Berlaku

0
Petugas Penyekatan PPKM level 4 Tanjungpinang sedang memeriksa surat/kartu vaksinasi warga yang hendak melintas ke Kota Tanjungpinang-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, telah memperpanjang PPKM level 4, sampai 2 Agustus 2021, sesuai arahan pemerintah pusat.

Koordinator satgas penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang, Surjadi mengatakan, dengan diperpanjangnya PPKM ini, penyekatan perbatasan Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan juga tetap masih dilakukan.

“Penyekatan masih tetap. Yang dilonggarkan hanya di beberapa kelompok usaha saja,” kata Surjadi, Senin (26/7/2021).

Bahkan, kata Surjadi yang juga menjabat sebagai Kepala Bapelitbang ini, untuk rapid antigen di tempat juga masih diberlakukan.

“Iya betul, karena di SE juga dibunyikan seperti itu,” tegasnya.

Berdasarkan SE Wali Kota Tanjungpinang, salah satu poinnya adalah, Pemko Tanjungpinang dapat melakukan test antigen kepada orang yang masuk ke wailyah Tanjungpinang dalam rangka penguatan 3 T (testing, trancing, treatment).

SE ini akan berlaku dimulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, dan akan dievaluasi apabila terdapat perubahan atau disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 di Kota Tanjungpinang.(zul)

Baca juga:  Sanksi Administrasi PBB-P2 Dihapus, Riany Minta Wajib Pajak Segera Bayar
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini