Site icon Harian Kepri

Suruh Diperbaiki, Menteri KKP Kembalikan Dokumen Final RZWP3K Pemprov Kepri

Menteri KKP Edhy Prabowo saat berada di Natuna-f/dani-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo meminta kepada Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepri, untuk memperbaiki dokumen final RZWP3K.

“Dokumen Final RZWP3K Provinsi Kepri harus diperbaiki sebagaimana yang tertuang dalam berita acara. Hasil perbaikannya agar disampaikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Edhy Prabowo dalam surat resminya Nomor : B-189/MEN-KP/III/2020, tertanggal 30 Maret 2020 yang diterima redaksi hariankepri.com, Senin (4/5/2020).

Dalam surat itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu juga memberikan sejumlah catatan strategis, kepada Pemprov Kepri terhadap dokumen itu.

Di antaranya, untuk lokasi-lokasi yang memiliki kondisi ekosistem baik, agar perairannya diprioritaskan untuk konservasi, pariwisata dan/atau perikanan ramah lingkungan dan pemanfaatan kawasan konservasi mengikuti peraturan perundang-undangan.

“Alokasi ruang laut sampai dengan 2 mil laut, diutamakan untuk kawasan konservasi, ruang penghidupan dan akses kepada nelayan kecil dan petambak garam, wisata bahari berkelanjutan dan infrastruktur publik,”sebutnya.

Selanjutnya, Edhy juga meminta agar RZWP3K Provinsi Kepri wajib mengakomodir, dan menyelaraskan dengan peraturan perundangan terkait dan kebijakan/program nasional, regional dan provinsi.

Terutama kata dia, terkait dengan industri perikanan, pariwisata, pertahanan keamanan, ketenagalistrikan, sempadan pantai dan kegiatan yang bernilai strategis nasional lainnya. Keempat Perlu kehati-hatian dalam menentukan alokasi ruang yang akan dilakukan reklamasi dalam RZWP3K.

“Mengingat banyaknya resistensi masyarakat dan dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan reklamasi tersebut,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Pansus Ranperda RZWP3K Provinsi Kepri, Iskandarsyah menilai dengan adanya tanggapan dari Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut, tentunya satu progres yang bagus bagi Provinsi Kepri.

Ia menyebut, proses perbaikan dokumen final itu akan segera dilakukan sesuai dengan petunjuk dan saran yang sudah dikeluarkan oleh Menteri KKP.

“Artinya tidak banyak perbaikan yang harus kita lakukan. Karena proses yang sudah kita lakukan telah melibatkan Menko Maritim, PLN, Telkom, Perusahaan Kabel, khusus mengenai kabel-kabel yang berada di bawah laut,” sebutnya.(kar)

Exit mobile version