Site icon Harian Kepri

Susun Penyesuaian TPP Pegawai, Wali Kota dan Sekda Menghadap Kemendagri

Wali Kota Rahma, bersama Sekdako Teguh Ahmad dan beberapa kepala OPD terkait saat membahas TPP PNS pemko di Kemendagri, Jumat (26/3/2021)-f/istimewa-humas pemko

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, terus menggesa penyusunan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), agar tidak menyalahi aturan.

Bahkan, untuk menghindari permasalahan di kemudian hari, Wali Kota Tanjungpinang Rahma, bersama Sekdako Teguh Ahmad dan Kepala BPKAD Yuswandi melakukan koordinasi ke Kemendagri pada Jumat (26/3/2021).

“Kami bersama tim tidak tinggal diam. Dengan penuh kehati-hatian dan belajar dari pengalaman baru-baru ini, maka dari itu kami konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait TPP tersebut,” ucap Wali Kota Rahma, Minggu (28/3/2021).

Rahma menjelaskan bahwa tim nya telah melakukan tahapannya. Sebab, masalah TPP ini dari pengalaman sebelumnya, sempat menjadi perhatian DPRD, hingga mengeluarkan hak interpelasi.

“Untuk itu perlu kehati-hatian dalam penyusunannya. Saya harap para ASN Pemko Tanjungpinang dapat bersabar, kita terus bekerja dan berupaya agar semua segera diselesaikan,” pintanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Yuswandi menjelaskan, pada bulan Februari tahun 2021 terdapat penambahan OPD baru, yaitu Dinas Pemadam Kebakaran, sehingga belum teranggarkan untuk tahun 2021.

“Agar TPP-nya bisa dibayarkan, perlu dilakukan penyesuaian. Kami sedang mengupayakan secepatnya dapat selesai dan dilakukan pencairan,” tutupnya.(zul)

Exit mobile version