TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), resmi memulai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara menjelaskan, bahwa seleksi PPPK ini dilaksanakan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Persyaratan seleksi ditentukan oleh BKN, bukan kami. Hal ini untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai pedoman nasional,” katanya, kepada hariankepri.com, Senin (25/11/2024).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella, menambahkan, bahwa seleksi ini bertujuan untuk menghadirkan SDM unggul yang mampu melayani masyarakat secara optimal.
Yeny menegaskan, proses seleksi PPPK ini bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan formasi, tetapi juga memastikan bahwa aparatur yang terpilih memiliki kemampuan, dedikasi, dan komitmen terhadap pelayanan publik.
“ASN yang lolos nantinya akan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kepri,” tegasnya.
Yeny menguraikan, Seleksi PPPK di lingkungan Pemprov Kepri tahun anggaran 2024 dilaksanakan dalam beberapa tahapan.
Diawali dengan tahap pengumuman dan pendaftaran secara daring melalui portal SSCASN pada 1 – 20 Oktober 2024. Dilanjutkan, dengan seleksi administrasi yang berlangsung dari 1 – 29 Oktober 2024.
Selanjutnya, masuk dalam tahap pengumuman seleksi administrasi tpada 30 Oktober 2024, dengan masa sanggah sepanjang 2 – 4 November 2024.
“Pada 2 – 19 Desember 2024 dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT),” jelasnya.
Dia menjelaskan, sebanyak 4.417 peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat akan mengikuti tahap seleksi CAT tersebut. Terdiri dari 3.769 pelamar formasi teknis, 462 guru, dan 186 tenaga kesehatan.
“Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, dan ASN yang terpilih diharapkan mampu membawa perubahan positif dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.(kar)