TANJUNGPINANG (HAKA) – KPU Kota Tanjungpinang, telah menetapkan persyaratan yang dilampirkan oleh kedua bacalon Wali Kota Tanjungpinang sudah memenuhi syarat.
Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Andri Yudi menyampaikan, kedua bacalon tersebut yakni, pasangan Rahma-Rizha Hafiz dan Lis Darmansyah-Raja-Ariza.
“Persyaratan mereka sudah lengkap semua,” kata Andri kepada hariankepri.com, Senin (16/9/2024).
Untuk tahapan selanjutnya, kata dia, KPU Tanjugpinang tinggal menunggu tanggapan masyarakat terhadap syarat-syarat yang sudah dilampirkan paslon sebelumnya.
Ia menyampaikan, tanggapan masyarakat itu, dimulai dari 15 September hingga 18 September 2024 mendatang. “Namun sampai hari ini, belum ada satu pun KPU menerima tanggapan masyarakat,” ujarnya
Menurutnya, jika durasi tanggapan masyarakat sudah habis, maka tahapan selanjutnya, KPU Tanjungpinang akan melakukan penetapan bacalon sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
“Untuk penetapan bacalon dilakukan pada 22 September 2024 melalui rapat pleno,” tukasnya.(zul)