TANJUNGPINANG (HAKA)-Penetapan Hari Jadi Pulau Penyengat tanggal 25 Februari 1803, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, menggelar syukuran dengan menyembelih seekor sapi, di Masjid Pulau Penyengat, Kamis (18/5/2017).
Saat tiba di Penyengat, Lis langsung menuju tempat penyembelihan sapi, dan mengikuti proses peyembelihan dan langsung melakukan penyembelihan.
Lis mengatakan, Pulau Penyengat memiliki sejarah yang panjang di masa Kerajaan Melayu Riau-Lingga-Johor dan Pahang. Penetapan hari jadi Pulau Penyengat merupakan peristiwa sejarah yang patut diingat dan harus disyukuri.
“Untuk mengungkapkan rasa syukur atas penetapan hari jadi Pulau Penyengat, kita tandai dengan pemotongan satu ekor sapi, semoga ini membawa berkah untuk masyarakat semua”, ucap Lis
Selanjutnya daging sapi itu akan di potong-potong dan dimasak oleh warga untuk syukuran penetapan hari jadi Pulau Penyengat, Kenduri Sya’ban/Tahlil Jamak masyarakat Pulau Penyengat yang akan dilaksanakan esok hari seusai Sholat Jum’at (19/5) di Masjid Raya Sultan Riau.
Kenduri Sya’ban dan Tahlil Jamak merupakan tradisi turun temurun yang dilakukan masyarakat Pulau Penyengat setiap tahunnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan, pada kenduri ini, masyarakat pulau Penyengat akan melaksanakan dzikir dan doa kepada Allah SWT.
Turut mendampingi Walikota, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Ahadi, Staf Ahli Bidang Ekonomian dan Pembangunan, Drs. Ali Hisyam, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, serta Lurah.(red/humas pemko)