TANJUNGPINANG (HAKA) – Telah terjadi kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Jalan DI Panjaitan, Batu 7, tidak jauh dari Alun-Alun Pinang Park, Tanjungpinang, Senin (3/2/2025).
Salah satu warga yang ada di sekitar kejadian, Yadi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 11.00 WIB saat satu lori box sedang parkir di tepi jalan tersebut.
“Kemudian datang dari arah lampu merah simpang Melayu Kota Piring motor yang dikendarai oleh seorang mahasiswa,” terangnya, saat dijumpai hariankepri.com, Senin (3/2/2025).
Ia melanjutkan, awalnya pengendara motor tersebut berada di lajur kanan dan hendak menyalip lori lainnya yang berada di depannya melalui lajur kiri.
Ketika dia mengambil lajur kiri, kata Yadi, pengendara motor itu langsung menabrak lori box yang sedang parkir di bahu jalan tersebut.
“Saya lihat motor itu lumayan kencang, dan menabrak lori yang ada di pinggir jalan. Korban langsung terjatuh dan sempat kejang-kejang sesaat sebelum dievakuasi,” ungkapnya.
“Korban sempat tak sadarkan diri, dan kemudian dibawa ke RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT),” sebutnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun menegaskan, pihaknya hingga saat ini masih belum ada menerima laporan tentang lakalantas di jalan tersebut.
“Kita belum ada terima laporan, sehingga tidak bisa beri keterangan yang jelas,” singkatnya. (dim)