BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan mengumumkan pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Bintan, pada Jumat (29/11/2024).
Sekdakab Bintan Ronny Kartika mengatakan, semua honorer di setiap OPD akan mengikuti tes PPPK yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), di Ballroom Golden View, Kota Batam pada Desember 2024 nanti.
“Untuk tahap pertama ada 1.218 peserta yang mengikuti ujian kompetensi itu, dan dibagi tiga sesi, mulai Senin (9/12/2024) sampai Rabu (11/12/2024),” jelasnya.
Menurutnya, peserta tahap pertama yang ikut kompetisi di Batam itu, telah lulus seleksi administrasi yang dilaksanakan oleh BKPSDM melalui masing-masing OPD sepanjang Oktober 2024.
“Kami meminta kepada peserta yang telah terlampir nama-nama nya, harus tepat waktu hadir di tempat ujian. Jika tidak hadir maka dinyatakan gugur,” kata Ronny.
Selain itu, Ronny menyarankan agar peserta wajib membawa kartu peserta ujian yang dicetak melalui akun masing-masing. Lalu, membawa dokumen identitas kependudukan seperti KTP-el, kartu keluarga asli.
“Bisa juga membawa surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan dari Disdukcapil,” tutupnya.
Ronny menambahkan, mengenai biaya transportasi dan akomodasi selama pelaksanaan ujian PPPK menjadi tanggungjawab masing-masing peserta.
“Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi PPPK di lingkup Pemkab Bintan, tidak dipungut biaya, karena telah dianggarkan tahun 2024 ini,” imbuhnya. (rul)