Site icon Harian Kepri

Tahapan Pemilu Sudah Dimulai, KPU Tanjungpinang akan Verifikasi Parpol

Kantor KPU Kota Tanjungpinang yang terletak di Batu 8-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah pusat, dan DPR RI serta KPU, menetapkan tahapan Pemilu 2024 telah dimulai sejak 14 Juni 2022 kemarin.

Komisioner Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) di KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengatakan, dengan sudah ditetapkannya tahapan tersebut, maka pihaknya juga bersiap untuk menjalankan berbagai tahapan.

“Salah satunya akan melakukan verifikasi partai politik (parpol),” terangnya, Rabu (16/6/2022) saat dihubungi hariankepri.com.

Ia menjelaskan, untuk saat ini KPU Tanjungpinang, juga masih menunggu teknis yang terperinci dari KPU RI. Apakah nanti verifikasi faktual cek satu-persatu, atau seperti apa nantinya.

Yusuf menegaskan, pada intinya KPU Kota Tanjungpinang sudah sangat siap untuk menjalankan tahapan Pilpres maupun Pemilu Legislatif (Pileg).

“Mulai dari perangkat, SDM dan kelengkapan lainnya sudah standby semua,” tukasnya.

Dilansir dari Tempo.co, ada 7 tahapan Pemilu 2024 yang akan dilakukan sebelum pemungutan suara yang sudah ditetapkan pada 14 Februari 2024.

Pertama, pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022. Kedua, penetapan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022. Ketiga, pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023.

Lalu keempat, pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota pada 24 April 2023-25 November 2023. Kelima, pencalonan presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Keenam, kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Dan terakhir, pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024.(zul)

Exit mobile version