Site icon Harian Kepri

Tahapan Pilkada Sudah Dimulai, KPU Tanjungpinang Mulai Rekrut PPK dan PPS

Petugas KPPS saat melakukan perhitungan suara pada Pemilu Serentak 2024-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Muhammad Faizal menyampaikan, untuk tahapan Pilkada 2024, sudah masuk proses pembentukan badan adhoc.

“Yakni, petugas PPK dan PPS,” sebutnya kepada hariankepri.com, kemarin.

Faizal menjelaskan, untuk petugas PPK dan PPS di pemilu legislatif kemarin, sesuai dengan surat keputusan KPU RI Nomor 476, harus dilakukan seleksi ulang.

“Artinya kalau PPK dan PPS yang kemarin mau ikut lagi, mereka harus mendaftarkan diri dan kita akan melihat catatan-catatan kinerja yang kemarin,” kata Faizal kepada wartawan.

Ia mengatakan, untuk perekrutan petugas PPPK, pendaftaran akan dimulai pada tanggal 23 hingga 29 April, kemudian pengumuman hasilnya 4 Mei dan seleksi tertulisnya tanggal 6 Mei.

“Jadi sekarang sudah masuk tahapan untuk perekrutan PPK PPS. PPK itu akan dilantik pada 16 Mei, dan PPS pada 26 Mei 2024,” ungkapnya.

Faizal menjelaskan petugas PPS dan PPK yang akan direkrut menyesuaikan kebutuhan di 18 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tanjungpinang.

“Kebutuhan petugas PPS sebanyak 53 orang, yakni 3 orang per Kelurahan. Sedangkan petugas PPK 20 orang, 5 orang per Kecamatan,” jelasnya. (sap)

Exit mobile version