TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Pusat menetapkan, pembangunan wilayah Batam-Bintan masuk dalam Major Project atau proyek strategis nasional dalam APBN 2022.
Hal tersebut, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2021, Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 9 September 2021.
Pada lampiran 3 Perpres itu disebutkan, alokasi anggaran yang digelontorkan dalam APBN 2022 untuk menyelesaikan proyek strategis itu yakni Rp 453,957 miliar.
Sementara itu, dalam lampiran 1 Perpres itu disebutkan, adapun highlight proyek yang akan dilaksanakan untuk pengembangan kedua kawasan itu yakni, fasilitas bongkar muat Batu Ampar, Batam, pengembangan Bandara Hang Nadim, Batam, dan jalan arteri.
Selanjutnya, sarana dan prasarana desa wisata untuk mendukung destinasi pariwisata Kabupaten Bintan, dan jejaring destinasi wisata yang dikembangkan di Kabupaten Bintan.
Di lampiran 1 Perpres itu juga disebutkan, outcome atau hasil dari proyek strategis pengembangan wilayah Batam-Bintan tersebut salah satunya yakni, untuk menurunkan tingkat pengangguran di Provinsi Kepri hingga 6,69 – 7,19 persen di 2022.
Sedangkan lembaga yang nantinya akan menggarap proyek tersebut yakni Kemenparekraf, Kemendes PDTT, dan BPKPB Batam.
Terpisah, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad ketika dimintai komentar ihwal proyek strategis tersebut, mengaku belum mendapat informasi tentang hal tersebut.
“Saya belum dapat informasi soal itu. Nanti saya tanyakan dulu,” ujarnya, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (5/10/2021) kemarin.(kar)