Site icon Harian Kepri

Tahun 2024 Dana Bantuan Parpol Naik, Jadi Rp 5.000 Per Suara

Kepala Kesbangpol Provinsi Kepri, Raja Hery Mokhrizal-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Kesbangpol Provinsi Kepri, Raja Hery Mokhrizal mengatakan, di tahun anggaran 2024 mendatang, Pemprov Kepri menaikan dana bantuan untuk seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu.

“Tahun ini dana bantuan parpol itu Rp 3.500 per suara, tahun depan naik Rp 1.500 menjadi Rp 5.000 per suara,” katanya, Senin (18/9/2023).

Hery menuturkan, total anggaran bantuan partai politik yang diusulkan pada APBD tahun 2024 sekitar Rp5 miliar untuk 17 partai politik peserta Pemilu 2024.

“Itu dengan perkiraan partisipasi pemilih sebesar 70 persen dari total 1,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Kepri,” jelasnya.

Menurutnya, kenaikan dana bantuan parpol itu berdasarkan kesepakatan antara DPRD dan Pemprov Kepri, yang menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Alasan lain kenaikan ini bertujuan meningkatkan semangat berdemokrasi di Provinsi Kepri,” sebutnya.

Hery menjelaskan, dengan kenaikan dana bantuan itu, partai politik diharapkan dapat semakin gencar lagi melakukan sosialisasi dan edukasi terkait kepemiluan kepada masyarakat.

“Sehingga diharapkan bisa berdampak pada peningkatan indeks demokrasi Provinsi Kepri yang belakangan mengalami penurunan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Hery juga mengajak seluruh partai politik untuk bersama-sama meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 dengan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi menyangkut kepemiluan.

Terutama kepada generasi Y atau disebut milenial yang mendominasi DPT di Provinsi Kepri pada Pemilu tahun depan,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version