Beranda Headline

Tahun 2024, Pemprov Salurkan Belasan Miliar untuk Operasional RT RW di Kepri

0
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati.f/arga-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan komitmennya, dalam mendukung operasional pemerintahan di tingkat paling bawah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati, mengatakan, di tahun anggaran 2024 lalu, Pemprov telah mengalokasikan dana sekitar Rp 16,1 miliar, untuk bantuan keuangan khusus bagi operasional RT, RW, Posyandu, LPM, dan kelurahan di 7 kabupaten/kota se-Kepri.

“Kota Batam menjadi penerima dana terbesar, lalu Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun,” katanya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Lebih lanjut Venni merincikan, untuk Kota Batam dana yang dialokasikan sebesar Rp 9.737.000.000, Kota Tanjungpinang sebesar Rp2.127.500.000 dan Kabupaten Karimun Rp1.902.500.000

Kemudian, Kabupaten Bintan sebesar Rp1.132.000.000, Kabupaten Lingga sebesar Rp568.000.000, Kabupaten Natuna sebesar Rp560.000.000, dan Kabupaten Anambas sebesar Rp87.000.000.

“Dari total 7 kabupaten/kota, dana itu sudah disalurkan ke RKUD (Rekening Umum Daerah,red) 6 pemerintah kabupaten/kota. Yakni, Batam, Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Natuna, dan Anambas,” paparnya.

Khusus untuk Kabupaten Karimun, sambungnya, anggaran itu batal dicairkan, karena Pemerintah Kabupaten Karimun tidak mengajukan berkas usulan pencairan anggaran tersebut.

Karena kata dia, mekanisme pencairan dana ini, yakni melalui usulan pencairan oleh Pemkab Karimun yang ditandatangani Bupati Karimun ke Pemprov Kepri. Selanjutnya, baru Pemprov Kepri menyalurkan dana bantuan itu ke kelurahan melalui RKUD Kabupaten karimun.

“Sampai 31 Desember 2024 Pemerintah Kabupaten Karimun tidak mengajukan berkas usulan pencairan ke Pemprov Kepri. Sehingga dana bantuan itu tidak bisa disalurkan (dicairkan),” pungkasnya. (kar)

Rincian Anggaran Bantuan Keuangan Khusus Operasional RT, RW, Posyandu, LPM dan Kelurahan di 7 Kabupaten/Kota :

1. Kota Batam
I. Jumlah Anggaran : Rp. 9.737.000.000
II. Rincian Penerima :
1. RT = 3465
2. RW = 825
3. POSYANDU = 588
4. LURAH = 64
5. LPM = 64

Baca juga:  2018, Natuna Jadi Smart City

2. Kota Tanjungpinang
I. Jumlah Anggaran : Rp. 2.127.500.000
II. Rincian Penerima :
1. RT = 673
2. RW = 166
3. POSYANDU = 145
4. LURAH = 18
5. LPM = 18

3. Kabupaten Karimun
I. Jumlah Anggaran : Rp 1.902.500.000,
II. Rincian Penerima :
1. RT = 562
2. RW = 175
3. POSYANDU = 113
4. LURAH = 29
5. LPM = 29

4. Kabupaten Bintan
I. Jumlah Anggaran : Rp 1.132.000.000
II. Rincian Penerima :
1. RT = 319
2. RW = 89
3. POSYANDU = 80
4. LURAH = 15
5. LPM = 15

5. Kabupaten Lingga
I. Jumlah Anggaran : Rp. 568.000.000
II. Rincian Penerima :
1. RT = 163
2. RW = 51
3. POSYANDU = 35
4. LURAH = 9
5. LPM = 9

6. Kabupaten Natuna
I. Jumlah Anggaran : Rp.560.000.000
II. Rincian Penerima :
1. RT = 193
2. RW = 53
3. POSYANDU = 27
4. LURAH = 7
5. LPM = 7

7. Kabupaten Kepulauan Anambas
I. Jumlah Anggaran : Rp. 87.000.000
II. Rincian Penerima :
1. RT = 35
2. RW = 9
3. POSYANDU = 3
4. LURAH = 2
5. LPM = 2

#sumber: BKAD Kepri

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini