Beranda Daerah Bintan

Tahun 2025, Disdik Bintan Tambah 10 Bus Sekolah Gratis untuk Pelajar

0
Sejumlah pelajar di Bintan sedang menunggu bus gratis untuk diantar jemput di sekolah-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan melalui Dinas Pendidikan (Disdik), telah memprogramkan penambahan bus sekolah gratis sebanyak 10 unit. Demikian dikatakan Kadisdik Bintan, Nafriyon.

Menurutnya, bus itu untuk memenuhi permintaan warga agar meningkatkan pelayanan antar jemput pelajar SD, SMP maupun SMA, yang ada di sejumlah titik yang ada di wilayah daratan Kabupaten Bintan.

“Penambahan 10 bus sekolah itu sudah diketahui Pak Bupati. Dan beliau juga merespon positif penambahan bus di beberapa titik itu,” terangnya kepada hariankepri.com, kemarin.

Pihaknya terus menambah transportasi bus setiap tahunnya, untuk melayani pelajar Bintan. Tujuan adalah, untuk meringankan beban orang tua siswa, dan meningkatkan partisipasi sekolah generasi muda.

“Penambahan mobil bus itu, karena ada penambahan pelajar baru di Bintan,” tutupnya.

Sebelumnya, Sekdakab Bintan Ronny Kartika mengatakan, Bupati Bintan Roby Kurniawan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Bintan.

Ia menerangkan, angkutan bus untuk antar jemput anak-anak sekolah yang ada di darat Pulau Bintan. Sedangkan, pompong melayani yang ada di pulau seperti Kecamatan Mantang, Bintan Pesisir, maupun di Kecamatan Tambelan.

Dengan rincian 30 unit bus dan 20 unit kapal di tahun 2021, 30 unit bus dan 21 unit pompong di tahun 2022. Kemudian, 32 unit bus dan 22 unit pompong di tahun 2023. Sedangkan, tahun 2024 menjadi 34 bus dan 23 unit pompong.

Ronny berharap, pelayanan transportasi itu dapat bermanfaat bagi masyarakat Bintan. “Dan kami juga berharap kepada swasta agar menjaga kepercayaan untuk mengantar anak-anak sekolah,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Tim OVOC IPB: Permudah Pemasaran, Sorgum Petani Milenial Bintan Diberi Nama Gumiram
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini