TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online, untuk SD dan SMP se-Tanjungpinang sudah ditutup sejak 7 Juli 2020 lalu.
Ia menyampaikan, tahapan selanjutnya adalah pendaftaran ulang dari tanggal 9-11 Juli 2020, karena pada 13 Juli sudah memasuki tahun ajaran baru 2020/2021.
“Tapi karena keadaan pandemi Covid-19, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, siswa SD maupun SMP proses belajar mengajar tetap dari rumah,” ungkapnya, kepada hariankepri.com, Jumat (10/7/2020).
Walaupun belum melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka, namun seluruh guru di bawah naungan Pemko Tanjungpinang, wajib masuk sekolah.
“Para guru mempersiapkan perencanaan pembelajaran, memberikan tugas ke siswa, memandu pelajaran dari sekolah, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Atmadinata, seluruh guru tidak ada lagi yang bekerja dari rumah.
“Karena sekarang ini, PNS-PNS lain pun sudah masuk kerja semua,” imbuhnya.(zul)