Site icon Harian Kepri

Tahun Depan, 37 Desa di Kepri Gelar Pilkades Serentak

Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin mengikuti Rakor Pelaksanaan Pilkades Serentak, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kamis (12/11/2020).f/istimewa-humprohub kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 37 desa di empat kabupaten di Provinsi Kepri, akan menggelar Pilkades Serentak yang akan berlangsung pada 2021 mendatang.

Dengan rincian 19 desa di Kabupaten Lingga, 8 desa di Kabupaten Natuna, 8 desa di Kabupaten Karimun, dan 2 desa di Kabupaten Bintan.

Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin menegaskan, dalam pelaksanaan Pilkades nanti, seluruh tahapannya mesti mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini bertujuan, agar pelaksanaan Pilkades Serentak nanti tidak menjadi pusat penyebaran virus Covid-19.

“Muatan di dalam PKPU 13 tentang protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun ini bisa diadopsi untuk pelaksanaan Pilkades nanti,” katanya, usai mengikuti Rakor Pelaksanaan Pilkades Serentak Pada Masa Pandemi Covid-19 bersama Kementerian Dalam Negeri melalui vicon, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kamis (12/11/2020).

Bahtiar melanjutkan, pemerintah daerah yang nantinya akan melaksanakan Pilkades Serentak, diminta untuk mulai menyusun skema pelaksanaan Pilkades Serentak yang menerapkan protokol kesehatan.

Termasuk salah satunya yakni, soal anggaran untuk memenuhi protokol kesehatan selama tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak itu dilaksanakan.

“Masih ada cukup waktu untuk menyusun hal itu. Anggarannya bisa juga dari anggaran dana desa. Waktu pelaksanaan saya sarankan, setelah seluruh Pilkada Serentak selesai,” pungkas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini.(kar)

Exit mobile version