Beranda Daerah Bintan

Tahun Depan, Dinsos Bintan Alokasikan BLT untuk 300 Penyandang Disabilitas

0
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Bintan Samsul saat berada di Gedung DPRD Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bintan telah mengusulkan prorgam bantuan langsung tunai (BLT) APBD tahun 2025 untuk penyandang disabilitas. Demikian dikatakan Kadis Sosial Bintan, Samsul.

Pihaknya mengusulkan sekitar 300 orang, bagi penyandang disabilitas berat cacat fisik, dari sekitar 600 orang yang ada di wilayah Kabupaten Bintan.

“Kami siapkan bantuan Rp 100 ribu per orang,” ucap Samsul saat dihubungi hariankepri.com, Senin (12/8/2024).

Samsul menambahkan, program BLT untuk disabilitas itu merupakan upaya Pemerintah Daerah terutama keinginan Kepala Daerah. Pasalnya, kelompok warga itu juga membutuhkan perhatian serta kesetaraan yang sama dengan warga lainnya.

“Makanya, kami rencanakan agar disabilitas dapat BLT melalui Peraturan Bupati (Perbub). Ini dasar kami untuk anggarkan insentif untuk para penyandang disabilitas,” tutupnya.

Ia kembali menerangkan, Perbup ini hanya bisa digunakan pada periodesasi Kepala Daerah (Kada) tertentu. Jika pergantian kepala daerah, bisa digunakan lagi atau tidak. Itu terserah, karena tidak wajib aturannya.

“Kalau Perda harus wajib siapapun Kada nya,” terangnya. (rul)

Baca juga:  Rika Apresiasi Rutan Tanjungpinang Garap Program SAE Bidang Hanpangan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini