TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyatakan, di tahun anggaran 2025 mendatang Pemprov Kepri akan meluncurkan program SPP gratis untuk siswa SMA swasta dan MAN di Kepri.
“Sudah dihitung. Mudah-mudahan awal tahun (2025) sudah bisa digratiskan. Sudah kita pelajari juga aturannya,” katanya, kepada hariankepri.com, kemarin.
Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu menegaskan, program SPP gratis bagi siswa SMA swasta dan MAN tersebut bertujuan untuk menjamin kelangsungan pendidikan di Kepulauan Riau.
Dengan program tersebut, diharapkan tidak ada lagi orang tua yang mengeluh karena ijazah anaknya ditahan oleh sekolah karena belum melunasi biaya sekolah.
“Bahkan, kadang-kadang ada juga ditemukan ada siswa belum bisa mengikuti ujian akhir karena SPP belum lunas. Kita tidak ingin itu sampai terjadi lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyatakan, program SPP gratis tahun 2024 untuk siswa SMA/SMK dan SLB Negeri di Kepri sudah resmi bergulir pada Juli 2024 ini.
“Kita berharap dengan SPP gratis ini dapat mengurangi beban orang tua siswa dan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak untuk seluruh elemen masyarakat,” katanya, kepada hariankepri.com, Senin (22/7/2024).
Program SPP gratis ini lanjutnya, merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri meningkatkan kualitas pembangunan di sektor pendidikan di Provinsi Kepri.
“Pondasi dari upaya membangun daerah ini adalah terwujudnya SDM yang unggul. Makanya berbagai upaya untuk mewujudkan itu kita lakukan, salah satunya dengan pemberian SPP gratis ini,” tegasnya.
Kadisdik Provinsi Kepri, Andi Agung menambahkan, sebagai awal untuk tahun 2024 ini, Pemerintah Provinsi Kepri mengeluarkan anggaran lebih kurang sebesar Rp 40 miliar untuk program SPP Gratis untuk periode Juli hingga Desember 2024.
“Ini akan dilanjutkan kembali dengan anggaran pada APBD 2025 mendatang dengan beberapa penambahan dana BOSDA,” jelasnya.
Dia melanjutkan, program SPP gratis ini diberikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang penyalurannya berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan dari Pergub yang telah disetujui Gubernur Kepri.
“Dengan program SPP gratis yang diberikan melalui dana BOSDA ini. Nantinya, biaya-biaya operasional yang sebelumnya di keluarkan bersumber dari biaya SPP sekolah tersebut akan menjadi tanggungjawab dan kewenangan pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi Kepri,” paparnya.(adv)