TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merestui alokasi anggaran, sebesar Rp 191 Miliar untuk lanjutan pembanguan proyek multiyears Penataan Kawasan Pesisir Gurindam 12, Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2019.
Ketua Banggar DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak menyebut, alokasi anggaran itu sedikit lebih kecil dari estimasi anggaran yang diproyeksikan yakni sebesar Rp 221 Miliar.
Alasannya, kata dia DPRD Provinsi Kepri ingin melihat terlebih dahulu progres pembangunan proyek multiyears itu di 2019 mendatang.
“Kalau di bulan 8 (Agustus 2019) nanti habis Rp 191 Miliar itu, di APBD Perubahan akan kita tambah lagi,” ujarnya kemarin.
Menurutnya, Pemprov Kepri dan DPRD Provinsi Kepri bisa saja mengalokasikan anggaran yang lebih besar dari estimasi proyeksi anggaran pembangunan proyek itu di tahun kedua pelaksanaannya. Namun, dengan segala pertimbangan hal itu urung untuk dilaksanakan.
“Bisa saja kita full-kan Rp 300 Miliar. Tapi sayang, dana itu bisa digunakan untuk pembangunan di daerah lain,” sebut pria yang akrab disapa Opung ini.
Proyek Penataan Kawasan Pesisir Gurindam 12, dimulai pembangunannya Jumat (12/10/2018) lalu. Mega proyek yang menelan anggaran hampir setengah triliun ini diklaim Pemprov Kepri, sebagai salah satu cara meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengantisipasi terjadinya kemacetan di ibukota.(kar)