BINTAN (HAKA) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan, Ronny Kartika mengatakan, sebanyak 21 desa di 9 kecamatan akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2022 ini.
“Saat ini, sedang berlangsung tahapan pembentukan Panitia pelaksana kegiatan Pilkades di masing-masing desa,” ucap Ronny, Jumat (18/2/2022).
Pelaksanaan kades serentak itu, karena 21 desa itu telah berakhir masa jabatannya. Hal ini juga, sesuai mandat perundang-undangan entang pemerintahan desa.
“Jadwal pencoblosan Pilkades direncanakan pada tanggal 29 September 2022 mendatang,” jelasnya.
Ronny menambahkan, pelaksanaan ini melibatkan unsur TNI – Polri, serta instansi terkait, guna kelancaran dan kesuksesan setiap tahapan Pilkades nantinya.
“Untuk TNI-Polri juga memberikan pengawalan keamanan dalam kegiatan dimaksud,” tambahnya.
Adapun desa-desa yang menyelenggarakan Pilkades tahun 2022. Untuk Kecamatan Teluk Sebong ada 5 desa yakni, Desa Berakit, Pengudang, Ekang Anculai, Sebong Pereh dan Desa Sri Bintan.
Begitupun juga di Kecamatan Tambelan ada 5 desa yakni, Desa Batu Lepuk, Kampung Melayu, Pulau Pinang, Desa Kukup dan Desa Pengikik. Lalu, di Kecamatan Bintan Pesisir, Desa Numbing, Air Glubi dan Desa Mapur.
Selanjutnya, Kecamatan Mantang ada tiga yakni, Desa Mantang Baru, Desa Mantang Besar dan Desa Mantang Lama. Kemudian, di Kecamatan Gunung Kijang hanya Desa Teluk Bakau.
Ada juga Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara, Desa Kuala Sempang Kecamatan Seri Koala Lobam, Desa Toapaya Kecamatan Toapaya, dan Desa Pengujang di Kecamatan Teluk Bintan. (rul)