BINTAN (HAKA)-Pada tahun ini, Kabupaten Bintan dipastikan akan mengalami defisit anggaran hingga Rp 77 miliar. Namun, defisit ini oleh pemerintah akan ditutupi dari sisa lebih penggunaan anggaran alias Silpa yang nilainya mencapai Rp 120 miliar. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bintan Setioso.
“Kita ada Rp 120 miliar silpa yang merupakan hasil audit juga dari BPK,” tambahnya.
Ia mengatakan, kenadati mengalami defisit anggaran, pada APBD Perubahan mendatang akan dilakukan rasionalisasi anggaran untuk mencapai target program pada tahun 2017.
“Pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) ke Bintan juga tidak terlalu berpengaruh,” tegasnya.
Soetioso menambahkan, pada APBD perubahan, pihaknya akan meminta arahan dari Bupati Bintan soal anggaran yang akan diprioritaskan. Menurutnya menyusun APBP Perubahan dapat disesuaikan dengan anggaran yang ada. (eci)