Site icon Harian Kepri

Tahun Ini DPRD Kepri Masukkan 12 Prolegda

Suasana pembahasan ranperda di DPRD Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sepanjang tahun 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri akan memasukkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kepri yang akan di bahas dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri di tahun 2018 ini.

Dari ke 12 Ranperda tersebut, Ranperda tentang penyelenggaraan pelayaran dan pengelolaan perairan di Provinsi Kepri termasuk yang akan dibahas pada tahun ini.

Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepri Alex Guspeneldi, pembahasan ranperda itu sendiri sudah akan mulai dilakukan pada masa sidang pertama di bulan Januari hingga April tahun 2018 ini.

“Pada masa sidang pertama ada empat ranperda yang akan dibahas. Yakni Ranperda terkait Perlindungan Perempuan di Provinsi Kepri, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri (RPIP)di Provinsi Kepri, Ranperda tentang Pengelolaan aset milik daerah , dan Ranperda tentang penyelenggaraan pelayaran dan pengelolaan perairan di Provinsi Kepri ,” ujarnya kemarin.

Lebih lanjut Politisi PAN ini menyampaikan, pada masa sidang kedua yakni pada Mei hingga Agustus 2018 terdapat 4 ranperda yang dibahas.

Keempat ranperda tersebut adalah Ranperda pertanggungjawaban LPP APBD Kepri tahun 2017, Ranperda APBD Perubahan Tahun 2018, Ranperda bangunan gedung ciri khas Melayu dan ranperda tentang ketenagakerjaan.

Sedangkan, pada masa sidang terakhir, pada September hingga Desember giliran ranperda penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah, Ranperda daerah zonasi dan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K), Ranperda APBD tahun 2019 dan ranperda tata cara pembentukan produk hukum di Provinsi Kepri yang akan dibahas oleh DPRD Provinsi Kepri.

“Keduabelas ranperda ini berasal dari beberapa ranperda yang belum dibahas pada Prolegda sebelumnya, dan Prolegda yang baru akan dibahas pada tahun ini,” tuturnya.(kar)

Exit mobile version