TANJUNGPINANG (HAKA) – Pada tahun 2024 ini, Pemko Tanjungpinang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), menganggarkan bantuan dana sekitar Rp 1,2 miliar untuk sejumlah partai politik (parpol).
“Yang dapat dana itu, hanya parpol yang meraih kursi di DPRD Tanjungpinang,” kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Tanjungpinang, Anik Murtinani kepada hariankepri.com, Rabu (19/6/2024).
Namun Anik belum bisa merincikan berapa dana yang akan diterima oleh setiap partai politik tersebut. Karena, hitungannya berdasarkan jumlah total suara yang diraih oleh masing-masing parpol.
“Saya lupa angkanya berapa rupiah per suara. Namun yang jelas, satu suara itu dihargai sekian ribu rupiah, lalu dikalikan total perolehan suara,” ucapnya.
Menurutnya, bantuan dana parpol ini akan disalurkan ketika beberapa tahapan dan mekanisme, sudah dilengkapi oleh masing-masing parpol.
“Seperti hasil pemeriksaan laporan pertanggung jawaban dari BPK, dan administrasi lainnya,” lanjutnya.
Setelah itu, lanjut Anik, langkah selanjutnya, masing-masing parpol yang meraih kursi di DPRD Kota Tanjungpinang mengusulkan ke Kesbangpol Tanjungpinang untuk dilakukan pencairan.
“Insya Allah dalam beberapa waktu ke depan sudah bisa dicairkan,” tukasnya.(zul)