TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri, Hasan menyampaikan, tahun ini pemprov akan membuka seleksi untuk mengisi Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Kepri.
Hasan menuturkan, untuk seleksi komisioner KIP Kepri pengumumannya akan disampaikan pada pertengahan Juli 2023 ini.
“Kita akan rapat dengan tim panitia seleksi (pansel). Kemudian, langsung pelaksanaan tahapan seleksi,” katanya, di Kota Tanjungpinang, Jumat (7/7/2023).
Sejauh ini lanjutnya, SK tim pansel untuk seleksi Komisioner KIP Provinsi Kepri tersebut sudah ditanda-tangani oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
“Tim pansel itu terdiri dari perwakilan Komisi Informasi Pusat, akademisi, dan dari Kementerian Kominfo,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, setelah seluruh tahapan seleksi Komisioner KIP Provinsi Kepri itu rampung dilakukan, akan dilanjutkan dengan seleksi untuk mencari Komisioner KPID Provinsi Kepri.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPI Pusat, untuk pelaksanaan seleksi komisioner KPID Provinsi Kepri tersebut.
“Karena untuk kedua lembaga ini aturannya mengacu pada peraturan KIP dan KPI Pusat. Namun yang jelas seleksi dilakukan pada tahun ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisioner KIP Provinsi Kepri saat ini masa jabatannya telah berakhir pada Desember 2022 lalu. Para komisioner itu sebelumnya dilantik oleh Gubernur Kepri waktu itu, yakni Nurdin Basirun pada tahun 2018 silam.
Sedangkan, untuk para Komisioner KPID Provinsi Kepri juga dilantik oleh Nurdin Basirun di Gedung Daerah, di tahun yang sama, dan masa jabatannya sendiri telah berakhir sejak Maret 2021 lalu.(kar)