Site icon Harian Kepri

Tahun Ini Pemprov Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 31 Ribu Nelayan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Said Sudrajat Mazlan-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, kembali melanjutkan program iuran BPJS Ketenagakerjaan, bagi para nelayan di seluruh wilayah Provinsi Kepri di tahun anggaran 2024 ini.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Said Sudrajat Mazlan menyampaikan, anggaran yang dialokasikan untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan nelayan itu sekitar Rp 6 miliar.

“Jumlah nelayan yang akan ditanggung 31 ribu orang. Itu dua kali lebih banyak dari tahun lalu, sekitar 17 ribu orang,” katanya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Said mengutarakan, penambahan jumlah nelayan di tahun ini merupakan aspirasi dari para nelayan di Kepri setiap kali Gubernur Ansar Ahmad melakukan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa daerah.

“Sehingga kata Pak Gubernur program ini dilanjutkan dan ditingkatkan. Alhamdulillah, tahun ini bisa kita tambah,” ujarnya.

Lebih lanjut Said menyampaikan, dalam program ini, Pemprov Kepri akan menanggung pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaannya para nelayan tersebut selama satu tahun.

Adapun kriteria nelayan yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut, yakni, nelayan di Kepri yang belum pernah sama sekali menerima bantuan asuransi.

Kriteria lainnya, yakni, nelayan kecil atau nelayan tradisional baik yang menggunakan kapal penangkap ikan dengan bobot paling besar 5 Gross Tonage (GT), maupun yang tidak menggunakan kapal penangkap ikan.

“Lalu tidak menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, program BPJS Ketenagakerjaan bagi para nelayan ini bertujuan untuk melindungi para nelayan skala kecil di Kepri dalam bekerja.

“Ini untuk memprotect para nelayan-nelayan kita khususnya nelayan yang di bawah 5 GT,” katanya, di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, pada 2023 lalu.(kar)

Exit mobile version