BINTAN (HAKA) – Dari target 10.000 persil pembuatan sertifikat kepemilikan tanah, melalui program prona di Tahun 2017, Kabupaten Bintan merencanakan sebanyak 12.000 hingga 13.000 persil sertifikat Prona untuk tahun 2018 mendatang.
“Tahun 2017 ini target 10.000 persil tidak seluruhnya terealisasi. Tahun 2018 , ditargetkan naik hingga 12.000 sampai 13.000 persil,” ujar Kepala Badan Perpajakan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan Yuzet.
Ia mengungkapkan, bahwa salah satu kendala di Tahun 2017 yakni, status lahan yang berada di kawasan lindung juga menjadi poin penting dalam merealisasikan program tersebut.
Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi, meminta kepada Kepala Desa, Camat dan Lurah agar bisa terjun langsung membantu masyarakat, termasuk status lahan yang dimiliki masyarakat.
“Seperti membantu masyarakat dalam pembuatan sertifikat kepemilikan tanah, melalui Program Nasional (Prona) ini,” harapnya. (red/humas pemkab bintan)