TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepri, tidak mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) baik tunai maupun nontunai, bagi warga yang terdampak Covid-19 di APBD 2021.
Alasannya, kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, karena sepanjang tahun ini pemerintah pusat telah memberikan cukup banyak program bansos, yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Ini untuk menghindari terjadinya data ganda penerima bantuan. Selain itu, kita tidak mau terjadi overlap, dan tidak mau salah dalam memberikan bantuan,” katanya, Selasa (26/1/2021).
Sebagai gantinya kata dia, di tahun anggaran 2021, Pemprov Kepri telah mengalokasikan anggaran untuk program padat karya.
Arif menyebut, dengan program tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepri yang selama setahun terakhir ini cukup terpuruk akibat pandemi Covid-19.
“Dari hasil diskusi dan rapat TPID bersama OJK dan Bank Indonesia, program padat karya ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Anggaran program padat karya itu sendiri sambung Arif, telah dialokasikan di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri.
“Makanya di tahun 2021 ini anggaran di dua OPD itu ada kenaikan dari tahun sebelumnya. Kenaikan itu memang diperuntukkan bagi pelaksanaan program padat karya,” tuturnya.
Pada tahun anggaran 2020 lalu, pihaknya mengalokasikan anggaran Rp 230 miliar dari APBD Provinsi Kepri untuk penanganan Covid-19.
Dari total anggaran itu, Rp 127,5 miliar diperuntukkan bagi bansos nontunai, berupa pembagian sembako sebanyak 425 paket yang tersebar di 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepri.
Kemudian, sekitar Rp 38,58 miliar diperuntukkan untuk program jaring pengaman sosial. Sedangkan sisanya, sekitar Rp 64,2 miliar dipergunakan untuk penanganan kesehatan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepri.(kar)