Beranda Headline

Tahun Lalu, Pemprov Alokasikan Rp 4,1 Miliar untuk Bantuan Keuangan Pemkab Karimun

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat menyerahkan bantuan operasional kepada RT dan RW di Karimun-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri telah mengalokasikan dana bantuan keuangan khusus sebesar Rp 4,178 miliar untuk Kabupaten Karimun pada tahun 2024.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati, menyampaikan, dana tersebut ditujukan untuk operasional kelurahan, pemerintah desa, serta lembaga kemasyarakatan di kedua tingkatan pemerintahan tersebut.

Venni menjelaskan, khusus untuk tingkat kelurahan, dana yang dialokasikan sebesar Rp 1,902 miliar. Dana tersebut diperuntukan bagi operasional kelurahan, RT, RW, Posyandu, dan LPM.

“Meski demikian, pencairan dana ini terhambat karena Pemerintah Kabupaten Karimun belum mengajukan berkas usulan pencairan secara lengkap,” katanya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Dia mengutarakan, sejatinya pada 11 November 2024, Pemkab Karimun menyatakan bahwa pengajuan pencairan belum dapat dilakukan karena masih dalam proses pengumpulan berkas di tingkat kelurahan. Namun, hingga akhir tahun 2024, berkas usulan tersebut tak juga kunjung diajukan ke Pemprov Kepri.

Pemprov Kepri sendiri, telah berupaya keras untuk mempercepat proses pencairan dana ini. Sejak 13 November hingga 27 Desember 2024, Pemprov Kepri terus melakukan koordinasi dengan BKAD Kabupaten Karimun.

“Tapi, sayangnya, BKAD Karimun menyampaikan bahwa berkas usulan pencairan belum ditandatangani oleh Bupati Karimun. Sehingga Pemprov kepri tidak dapat menyalurkan dana itu,” paparnya.

Di sisi lain, untuk dana bantuan keuangan khusus desa ke Kabupaten Karimun sepenuhnya telah tuntas dilakukan. Adapun besaran alokasi dana tersebut yakni sebesar Rp 2,275 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi operasional kepala desa, BPD, serta lembaga kemasyarakatan di tingkat desa.

“Dana ini telah disalurkan ke rekening kas daerah masing-masing desa sesuai dengan usulan pencairan yang diajukan,” sebutnya.

Kendati demikian, dari 42 desa yang ada di Kabupaten Karimun, hanya 13 desa yang mengajukan usulan pencairan dana untuk LPM.

Baca juga:  Gojek Sudah Beroperasi di Pinang, yang Mau Daftar Ini Syaratnya

“Ini disebabkan karena LPM di 29 desa lainnya tidak aktif,” tuturnya.(kar)

Berikut Rincian Penerima Bantuan Keuangan Khusus di Kabupaten Karimun:

1. Bantuan Khusus Kelurahan :
a. RT = 562
b. RW = 175
c. Posyandu = 113
d. Kelurahan = 29
e. LPM = 29
Total Anggaran : Rp 1,902 miliar

2. Bantuan Khusus Desa :
a. Kepala Desa : 42
b. BPD : 42
c. RT : 513
d. RW : 222
e. Posyandu : 117
f. LPM : 42
Total Anggaran : Rp 2,275 miliar

#sumber: BKAD Kepri

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini