TANJUNGPINANG (HAKA) – Kajari Tanjungpinang Joko Yuhono dan Kasi Datun Kejari Tanjungpinang, Bob Sulistian, kembali menggelar rapat dengan Pemkab Bintan dan Pemko Tanjungpinang,
Rapat bersama itu dilaksanakan di Gedung Inggih SH, Kantor Kejari Tanjungpinang, Rabu (5/5/2021) sore.
Rapat itu dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma, didampingi Kepala BPKAD Kota Yuswandi, serta kabid terkait.
Sedangkan Pemkab Bintan diwakili oleh Asisten II Administrasi Perekonomian Pembangunan Setdakab Bintan Supriyono dan Asisten III drh kartini, serta para kabid terkait.
Rapat itu kata Joko, beragendakan penyelesaian penyerahan aset Pemerintah Kabupaten Bintan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Pasalnya, menurut Joko, belum ada progres perkembangan signifikan dari Pemkab Bintan ke Pemko Tanjungpinang, terkait penyerahan 17 aset.
Padahal sudah ada kesepakatan antara Pemkab Bintan dan Pemko Tanjungpinang, dan ditindaklanjuti dengan pertemuan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, pada 1 April 2021 silam.
“Pertemuan awal, Sekda Bintan Adi Prihantara komitmen akan menyerahkan aset ini tanpa syarat. Lalu, pertemuan di Gubernur juga dibahas untuk pinjam pakai, tapi sekda bilang kalau bisa setahun,” ucap Joko.
Di pertemuan ketiga ini, Joko pun menyinggung dan sekaligus mempertanyakan apa saja kendala Pemkab Bintan.
Sebab, hingga kini belum ada laporan ke pihaknya terkait pembentukan SK Tim Penyerahan Aset tersebut.
“SK Tim nya belum juga selesai. Saya jadi heran buat SK tim cukup lama, sudah sebulan. Saya buat SK penahanan saja selesai sehari,” terangnya.
Mewakili Pemkab Bintan, Kabid Aset BPKAD Bintan Sugito menerangkan, SK Tim itu sudah ada. Namun, menurut dia, tercecer (hilang).
Sehingga disusun kembali SK Tim, sekaligus ada penambahan beberapa item aset yang akan diserahkan ke Pemko Tanjungpinang ke depannya. Yakni, berjumlah 38 bangunan di 17 aset yang telah diidentifikasi sebelumnya.
“Seminggu ini baru terbit SK Tim yang baru, karena harus ada penomoran dari Sekretariat Bupati Bintan,” tutur Sugito.
Ia menambahkan, selain SK Tim yang sudah ada saat ini. Pihaknya, juga menunggu terbitnya SK hibah penyerahan aset tersebut.
“Tinggal SK hibah persediaan paling lambat sebulan terbit. Artinya, tidak ada niat kami untuk memperlambat proses penyerahan aset,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Rahma, pihaknya telah mempersiapkan seluruh berkas penerimaan aset-aset dari Bintan ke Tanjungpinang.
“Kami siap kapan saja. Bahkan kami sudah siapkan surat pernyataan penyerahan untuk daftar 17 aset itu,” ucap Rahma sambil menunjukkan surat dan berkas lainnya dalam rapat. (rul)