Site icon Harian Kepri

Tak Ada Surat Suara untuk DPRD Kepri, 7 TPS di Batam akan Pemilu Lanjutan

Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi-f/zulfikar-hariankepri.com

BATAM (HAKA) – Sebanyak 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam mengalami masalah, saat pencoblosan pada Rabu (14/2/2024).

Berdasarkan informasi yang diterima hariankepri.com, 7 TPS di kelurahan tersebut para pemilihnya tidak menerima surat suara untuk anggota DPRD Provinsi Kepri.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Tapi belum kita ketahui detail mengapa itu bisa terjadi,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, atas koordinasi dengan KPU Kota Batam, khusus untuk 7 TPS itu akan dikakukan pemilihan suara lanjutan.

“Tapi pemilihannya itu untuk DPRD Provinsi Kepri saja,” jelasnya.

Soal kapan pelaksanaan pemilihan lanjutan itu akan dilakukan. Indrawan mengatakan, akan diberikan waktu dalam 10 hari ke depan.

“Nanti petugas akan memberikan pemberitahuan kembali untuk jadwal dan waktunya kapan,” paparnya.

Indrawan dalam kesempatan tersebut, meminta kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih di 7 TPS itu untuk tidak perlu panik.

“Karena KPU pasti akan menjamin hak memilih warga. Intinya jangan sampai tidak datang saja ke TPS untuk memilih,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version